reformasi intelijen - An Overview
reformasi intelijen - An Overview
Blog Article
Konsep intelijen dalam memori kolektif rakyat Indonesia cenderung bermakna negatif karena dikaitkan dengan pekerjaan dinas rahasia pemerintah yang menangkap, menyiksa, dan bahkan melenyapkan lawan-lawan politik pemrintah yang tengah berkuasa. Praktek-praktek ini sering terjadi di masa lalu, bahkan masih ada di period reformasi saat kematian aktivis HAM Munir dikaitkan dengan aparat intelijen BIN.
Kumpulan informasi, melakukan kegiatan untuk melindungi terhadap, kegiatan intelijen yang ditujukan terhadap Amerika Serikat, dari kegiatan teroris internasional, kegiatan perdagangan obat bius, dan kegiatan lainnya sebagai penangkal atas seteru yang diarahkan kepada Amerika Serikat oleh kekuasaan, organisasi, orang dan agen dari pihak asing;
Pencarian informasi yang dilakukan oleh intelijen harus dilakukan dengan cerdas, tidak semata menunjukkan kekuasaan, dan tetap menjaga rambu-rambu penghargaan terhadap hak asasi manusia.
Akuntabilitas dan transparansi anggaran intelijen harus diberlakukan secara khusus. Pertanggungjawaban kepada presiden selaku kepala pemerintahan dan selaku kepala negara (
Para pengamat mengklasifikasi periode ini sebagai Negara Intelijen. Jenderal Soeharto yang berlatarbelakang militer menjadikan intelijen sebagai instrumen untuk mengendalikan lawan-lawan politik yang mencoba menentang kebijakannya.
Societal Corporations stipulates a bunch of “societal corporations without having lawful entity situation.” While this might sound to produce more space for CSOs, this class is intended for The federal governing administration as a way to Administration virtually any CSO.
Dari ketiga contoh pendadakan strategis yang terjadi di Indonesia tersebut tentunya ada pengaruh dari pihak asing baik secara tangible
Pendadakan strategis yang sudah terjadi harus diwaspadai polanya sehingga bisa dilakukan tindakan pencegahan. Dalam konteks negara Indonesia, institusi yang paling tepat untuk mempelajari dan mencegah pendadakan strategis adalah intelijen.
Hal tersebut juga terkait dengan metode kerja dan kultur intelijen yang ingin dibangun di Indonesia. Kerja intelijen lebih banyak dilakukan secara tertutup sehingga bina jaring menjadi hal yang krusial.
Gerakan reformasi intelijen tersebut akhirnya menghasilkan produk UU No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Undang-undang tersebut (pasal five) menyatakan bahwa tujuan Intelijen Negara adalah mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan Intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.
Dibutuhkan strategi yang matang dalam mengelola lembaga intelijen agar dapat terus efektif dalam menjalankan tugasnya tanpa meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi situs web dan akuntabilitas.
Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengawasan, pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, serta peningkatan teknologi intelijen yang mandiri menjadi fokus reformasi intelijen.
Diskusi ini menekankan urgensi reformasi intelijen Indonesia. Pentingnya pengawasan yang akuntabel, pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, serta peningkatan teknologi intelijen yang mandiri harus terus diperkuat.
Rodon mengungkapkan, “Lembaga BIN saat ini semakin akademis dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis.”